Berdasarkan temuan Tim lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Dumai bersama Clean Governance (CG) yang merupakan sebagai Lembaga relawan Anti korupsi turun lapangan baru baru ini bersama Awak Koran ini. Dalam penelusuran itu menemukan dibeberapa tempat lokasi mafia minyak ilegal di daerah Dumai (lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal red-). Usaha penampungan milik mafia ini sepertinya dibiarkan ,da dipelihara sebab tidak pernah tersentuh Hukum
Tim LCKI, Hariyadi, Ir T Tampubolon dan Rudy, S aktivis lembaga relawan anti korupsi Clean Governance (CG) mencatat sejumlah lokasi penampungan kencing minyak ilegal yang berhasil ditemukan Ini fakta yang ada dilapangan kata Ir T .Tampubolon sekretaris LCKI dumai pada Horas. Lokasi penampung itu tiap hari disinggahi oleh banyak sopir sopir melego minyak muatan truk tanki CPO.dilokasi tersebutlah transaksi jual beli minyak pada penadahnya aktivitas mafia tersebut tansparan dimata umum.
Kegiatan usaha yang melawan Hukum ini aman aman saja beroperasi.kenapa bisa begitu??? diduga” ada main mata dengan oknum berkompeten,manalah mungkin bisa seenak perutnya buka usaha Mafia kalau tidak ada “komprominya” disinyalir Upeti setiap bulannya tentu mengalir”kalau tidak pasti sudah disikat kata beberapa pengamat dan pemerhati dari anggota warga di bagan besar terkait Mafia itu. Begitu pula di kulim Duri kilometer 9 penampungan CPO ilegal milik Kochun .menurut anggota warga ,dekat lokasi itu pada Horas yang mohon tidak ditulis namanya usaha Kocun ini tidak pernah terlihat dirazia Polisi katanya.
Penampungan CPO yang bertengger dengan transparan itu tampak dengan kasat mata bukan saja di Wilayah bagan besar dan di Bukit nenas.tetapi sesuai temuan Tim LCKI pada selasa 23/7 tampak dilihat mata umum , usaha penampungan CPO ilegal dan lokasi Mengkolak Cangkang ada dikulim kilometer Sembilan Duri. yang menurut warga disana usaha penampungan CPO tersebut ditongkrongi oknum TNI AL/Marinir dari Belawan beririal Atin . usaha ini, Tetap aman aman saja sebut masyarakat didaerah itu pada Tim LCKI .lokasi Usaha penampungan CPO milik mafia, yang toke besarnya Kochun warga Sumut Medan. Kalau usaha penampungan CPO di kecamatan tapung hilir kilometer 8 kabupaten Kampar Sesuai impormasi dan keterangan dirangkum tim LCKI saat turun ke daerah itu usaha Ilegal ini di jaga oknum TIN AL /marinir dari Belawan disebut sebut masyarakat disana oknum TNI AL itu berinitial Tengku dan Hen terkait usaha ini merupakan info berharga buat Dan Lantamal Belawan serta KASAL di Mabes TNI Cilangkap Jakarta. Mengapa oknum TNI AL dari daerah Sumut merambah ke Daerah Riau diduga meninggalkan markas kerjanya hanya membeking usaha penampungan minyak CPO ilegal ke Riau ini??? tabloid Horas tidak mengetahui “siapa beking Oknum TNI AL “ tersebut. Ini juga masukan berharga buat DAN LANAL Dumai.serta buat DANDenPomal Dumai. Soal kasus ini, LCKI Riau menjelaskan pada tabloid Horas ,telah kordinasi kepada DPP LCKI di Jakarta .untuk segera ditindak lanjuti ke Mabes Polri.maka Panglima TNI RI agar secepatnya mengambil langkah tegas ujar Dewan pakar dan Sekretaris LCKI Dumai itu pada Horas.
TIM LCKI dan tabloid Horas terkait tentang Usaha penampungan CPO milik Kochun itu, terungkap di kantor Notaris RATNAWATI, SH,M.KN selasa 23/7 sekitar pukul 13,00. Wib,persoalan terkait klarifikasi sengketa perjanjian pinjaman uang untuk usaha jual beli Minyak CPO. Sesuai keterangan diperoleh di kantor Notaris RATNAWATI ,SH,M.KNB.di jalan Jenderal Sudirman no.241 samping Bank BCA kecamatan Mandau Duri,bahwa usaha penampungan CPO yang berlokasi di kilometer delapan kecamatan tapung hilir Kabupaten Kampar pengelolanya adalah Ridho junaidi, anggota TNI AL /Marinir dari belawan.dalam akta perjanjian dinotaris tentang usaha tersebut tanggal 14 mei 2013 .dalam perjanjian dinotaris yang berhasil dibaca Horas ,tentang kerja sama usaha jual beli CPO itu, pihak pertama adalah rido Junaedi alamat perbaungan kabupaten serdang bedagai, dan pihak kedua adalah monang Naenggolan warga Kandis kabupaten Siak, serta sotar manungkalit dari Dumai.kasus ini terungkap karena terjadi pemutusan kerja terhadap Sotar manungkalit secara sepihak .jadi pengelolanya adalah Ridho junaedi terang Hariyadi dan Ir Toga Tampubolon pada Horas. Ini merupakan info berharga buat Kapolda Riau yang baru bapak Brigjen Pol Condro Kirono.
Temuan Pengurus inti LCKI Dumai terhadap sejumlah tempat usaha mafia penampung minyak ilegal ini, LCKI minta Kapolda Riau yang baru Brigjen POL Condro Kirono harus berani bertindak tegas. Aktivitas usaha penampungan minyak itu adalah merupakan perbuatan yang melawan Hukum atau kejahatan tegas Ir T.Tampubolon dan Hariyadi menjelaskan pada tabloid Horas. LCKI minta Kapolda Riau untuk bertindak tegas, agar POLRES Siak dan Polres Bengkalis dan Polresta Dumai,sewrta Polres Rohil untuk segera turun tangan, Tangkap mafia CPO diwilayah Hukum masing masing.termasuk pengawal usaha Mafia CPO yang berada di lintas tanah putih –Balam Rohil, dibukit nenas kecamatan bukit kapur Dumai,di km 9 kulim mandau Duri , penampungan CPO Dekat Simpang Bangko , serta dikecamatan tapung Hilir KM 8 Kabupaten Kampar tersebut tegas Ir T.Tampubolon . masyarakat banyak bertanya tanya kenapa usaha mafia Minyak ilegal tersebut tidak pernah tersentuh Hukum ???.
Semntara berbagai kalangan banyak curiga dan menuilai bahwa usaha mfia CPO diduiga dipelihara “. Sebab, pihak oknum yang melego minyak jenis solar ataupun premium dan minyak CPO yang kerap dilakukan oknum sopir truk pengangkut CPO ke penadah dibeberapa lokasi penampungan tadi tidak ada kedengaran yang ditangkap, ada apa sebenarnya dibalik uasaha ilegal ini ya ?? Lanjut anggota LCKI itu lagi, dilokasi usaha ilegal tersebut ada personil penjaganya ,disinyalir bodyguard yang di berdayakan tokepemiliknya modus itu terlihat di bukit nenas, bahkan ada oknum yang menongkrongi usaha Mafia CPO disana ,ada pula mengaku Wartawan, wah duh malunya itu wak,” Oknum yang mengaku Wartawan tersebut sudah saatnya organisasi Wartawan yang ada di riau.,seperti PWI, AWI,AJI ,PWI Reformasi,GWI bisa melaporkan nya ke pihak berwajib , karena ulah oknum itu bisa merusak Citra Wartawan terang pengurus LCKI itu pada Horas.langkah terbaik agar oknum yang mengakungaku Wartawan itu segera di tangkap saja sebutnya .
Kononkeberadaan usaha CPO ilegal seperti di wilayah kecamatan bukit kapur disoroti berbagai kalangan dituding sebagai kawasan bebas untuk lokasi usaha ilegal. Apa yang tampak dilapangan bisa dipahami.membuat timbunya protes dari masyarakat. Bahkan belum lama ini Ketua DPRD Dumai telah menyoroti keras usaha ilegal itu karena berada dekat pemukiman masyarakat. “seakan wilayah kecamatan bukit kapur tidak bertuan” ini menjadi Virus yang berbahaya bisa merusak mentalitas generasi, karena tempat usaha ilegal penampungan CPO, keberadaannya tidak jauh dari pemukiman masyarakat. Tetapi tidak pernah diberantas. Kok begitu ya ???untuk kasus mafia minyak ilegal ini diminta Kapolda Riau segera menangkap mafia minyak ilegal serta personil yang menongkrongi lokasi penampungan ilegal tersebut (TIM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar