Daftar Blog Saya

Selasa, 20 Agustus 2013

Usaha Mafia CPO Illegal Menjamur di Riau

LCKI Minta Kapolda Bertindak Tegas

Dumai, Horas
Berdasarkan temuan  Tim  lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Dumai bersama   Clean Governance (CG) yang  merupakan sebagai Lembaga relawan Anti korupsi turun lapangan  baru baru ini   bersama  Awak Koran ini. Dalam  penelusuran itu  menemukan dibeberapa tempat  lokasi mafia minyak ilegal di daerah  Dumai  (lokasi penampungan BBM dan CPO  ilegal red-).  usaha penampungan  milik mafia ini sepertinya dibiarkan ,da dipelihara  sebab tidak pernah tersentuh Hukum 

Tim LCKI, Hariyadi, Ir T.Tampubolon dan Rudy, S.  aktivis lembaga relawan anti korupsi  Clean Governance (CG)  mencatat sejumlah lokasi penampungan  kencing  minyak ilegal yang berhasil  ditemukan . Ini fakta yang ada dilapangan   kata Ir T .Tampubolon sekretaris LCKI dumai pada Horas. Lokasi penampung  itu tiap hari disinggahi oleh banyak sopir sopir melego minyak muatan truk tankiCPO.dilokasi tersebutlah  transaksi jual beli minyak pada penadahnya . aktivitas mafia tersebut tansparan dimata umum.   kegiatan usaha yang melawan Hukum ini  aman aman saja beroperasi.kenapa bisa begitu???  diduga” ada main  mata dengan oknum berkompeten,manalah mungkin bisa seenak perutnya buka usaha Mafia kalau tidak ada “komprominya”  disinyalir  Upeti setiap bulannya tentu mengalir”kalau tidak pasti sudah  disikat kata beberapa pengamat dan pemerhati dari anggota warga di bagan besar terkait Mafia itu. Begitu pula di kulim Duri kilometer 9 penampungan CPO ilegal milik Kochun .menurut  anggota warga ,dekat lokasi itu  pada Horas yang mohon tidak ditulis namanya usaha Kocun ini tidak pernah terlihat dirazia Polisi katanya.
Penampungan CPO yang  bertengger dengan transparan itu tampak dengan kasat mata  bukan saja di Wilayah bagan besar dan di  Bukit nenas.tetapi sesuai temuan Tim LCKI  pada selasa 23/7 tampak dilihat mata  umum ,  usaha penampungan CPO ilegal dan lokasi Mengkolak Cangkang ada  dikulim kilometer Sembilan  Duri. yang menurut warga disana usaha penampungan CPO tersebut ditongkrongi oknum TNI AL/Marinir dari Belawan beririal Atin . usaha ini, Tetap aman aman saja sebut masyarakat didaerah itu pada Tim LCKI .lokasi Usaha  penampungan CPO  milik mafia, yang toke besarnya Kochun warga Sumut Medan. Kalau usaha penampungan CPO di kecamatan tapung hilir kilometer 8 kabupaten Kampar Sesuai impormasi dan keterangan  dirangkum tim LCKI saat turun ke daerah itu usaha Ilegal  ini di jaga oknum TIN AL /marinir dari Belawan disebut sebut masyarakat disana oknum TNI AL itu berinitial Tengku dan Hen .terkait usaha ini merupakan info berharga  buat Dan Lantamal Belawan serta KASAL di Mabes TNI Cilangkap Jakarta. Mengapa oknum TNI AL dari daerah Sumut merambah ke Daerah Riau diduga meninggalkan markas kerjanya hanya  membeking  usaha penampungan minyak CPO ilegal ke Riau ini??? tabloid Horas tidak mengetahui “siapa beking Oknum TNI AL “ tersebut. Ini juga masukan berharga buat DAN LANAL Dumai.serta buat DANDenPomal Dumai. Soal kasus  ini, LCKI Riau menjelaskan pada tabloid Horas ,telah kordinasi kepada DPP LCKI di Jakarta .untuk segera  ditindak lanjuti ke Mabes Polri.maka Panglima TNI RI  agar secepatnya mengambil langkah tegas ujar Dewan pakar dan Sekretaris  LCKI Dumai itu pada Horas.

TIM LCKI dan tabloid  Horas terkait  tentang Usaha penampungan CPO milik Kochun itu, terungkap di kantor Notaris RATNAWATI, SH,M.KN selasa 23/7 sekitar pukul 13,00. Wib,persoalan  terkait klarifikasi sengketa perjanjian pinjaman uang untuk usaha jual beli Minyak CPO. Sesuai keterangan diperoleh di kantor Notaris RATNAWATI ,SH,M.KNB.di jalan Jenderal Sudirman no.241 samping Bank BCA kecamatan Mandau Duri,bahwa  usaha penampungan CPO yang berlokasi di kilometer delapan kecamatan tapung hilir Kabupaten Kampar pengelolanya adalah Ridho junaidi, anggota TNI AL /Marinir dari belawan.dalam akta perjanjian dinotaris tentang  usaha tersebut tanggal 14 mei 2013 .dalam perjanjian dinotaris  yang berhasil dibaca Horas ,tentang kerja sama usaha jual beli CPO itu,  pihak pertama adalah rido Junaedi alamat perbaungan kabupaten serdang bedagai, dan pihak kedua adalah monang Naenggolan  warga Kandis kabupaten Siak, serta sotar manungkalit dari Dumai.kasus ini terungkap karena terjadi pemutusan kerja terhadap Sotar manungkalit secara sepihak .jadi pengelolanya adalah Ridho junaedi terang Hariyadi dan Ir Toga Tampubolon pada Horas. Ini merupakan info berharga  buat Kapolda Riau yang baru bapak Brigjen Pol Condro Kirono.

Temuan Pengurus inti LCKI Dumai terhadap  sejumlah  tempat  usaha mafia   penampung minyak ilegal ini,  LCKI  minta Kapolda Riau yang baru Brigjen POL Condro Kirono harus berani bertindak tegas. Aktivitas  usaha penampungan minyak  itu   adalah merupakan perbuatan yang melawan Hukum atau  kejahatan tegas   Ir T.Tampubolon dan   Hariyadi  menjelaskan pada tabloid  Horas.   LCKI  minta Kapolda Riau untuk bertindak tegas, agar POLRES Siak dan Polres  Bengkalis  dan Polresta Dumai,sewrta Polres Rohil untuk segera turun tangan, Tangkap mafia CPO diwilayah Hukum masing masing.termasuk pengawal usaha Mafia CPO yang   berada di lintas tanah putih –Balam Rohil, dibukit nenas kecamatan  bukit kapur Dumai,di  km 9 kulim  mandau  Duri , penampungan CPO Dekat Simpang Bangko , serta dikecamatan  tapung Hilir KM 8 Kabupaten Kampar  tersebut tegas Ir T.Tampubolon . masyarakat banyak bertanya tanya kenapa usaha mafia Minyak ilegal tersebut tidak pernah tersentuh  Hukum ???. 

Semntara berbagai kalangan banyak curiga dan menuilai bahwa usaha mfia CPO diduiga dipelihara “. Sebab, pihak oknum yang melego minyak jenis solar ataupun premium dan minyak CPO yang kerap dilakukan oknum sopir truk pengangkut CPO ke penadah dibeberapa lokasi penampungan  tadi tidak ada kedengaran yang ditangkap, ada apa sebenarnya dibalik uasaha ilegal ini ya ?? Lanjut anggota LCKI itu lagi, dilokasi  usaha ilegal tersebut  ada personil penjaganya  ,disinyalir   bodyguard yang di berdayakan  tokepemiliknya .modus itu terlihat di bukit nenas, bahkan ada  oknum yang menongkrongi usaha Mafia CPO disana ,ada pula mengaku Wartawan, wah duh malunya itu wak,”  Oknum yang mengaku Wartawan tersebut sudah saatnya organisasi Wartawan yang ada  di riau.,seperti PWI, AWI,AJI ,PWI  Reformasi,GWI bisa   melaporkan nya ke pihak berwajib , karena ulah oknum itu bisa merusak Citra Wartawan terang pengurus LCKI itu pada Horas.langkah terbaik agar oknum yang mengakungaku Wartawan itu segera  di tangkap  saja sebutnya .

Kononkeberadaan usaha CPO ilegal  seperti   di wilayah kecamatan bukit kapur disoroti berbagai kalangan dituding sebagai kawasan bebas untuk lokasi usaha ilegal. Apa yang tampak dilapangan  bisa dipahami.membuat timbunya protes dari masyarakat. Bahkan belum lama ini Ketua DPRD Dumai telah menyoroti  keras usaha ilegal itu karena berada dekat pemukiman masyarakat. “seakan  wilayah kecamatan bukit kapur tidak bertuan”  ini menjadi Virus yang berbahaya bisa merusak mentalitas generasi, karena tempat usaha ilegal penampungan CPO, keberadaannya  tidak jauh dari pemukiman masyarakat. Tetapi tidak pernah diberantas. Kok begitu ya ???untuk kasus mafia minyak ilegal ini diminta Kapolda Riau segera menangkap mafia minyak ilegal  serta personil yang menongkrongi lokasi penampungan ilegal tersebut  (TIM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar