Daftar Blog Saya

Senin, 01 September 2014

LCKI Dumai Angkat Bicara, Soal Anggota Dewan yang Korup

Jufrida Diadukan ke Polisi Soal Bansos


Richard Sirait, Bendahara LCKI Dumai
Dumai, Horas
Pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Dumai menyayangkan prilaku Jufrida anggota DPRD Dumai yang mengkorupsi uang masyarakat. Oleh karena itu, LCKI Dumai meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai terang. “Kita meminta pihak kepolisian supaya mengusut atas laporan warga tersebut, jika laporan yang dilakukan tidak ditindaklanjuti Polres Dumai maka kita dari tim LCKI Dumai akan menindak lanjuti hingga ke Polda dan ke Mabes Polri," ujar R Sirait bendahara LCkI Dumai.

Sebagaimana diketahui, MR Tarigan Kader Posyandu Asoka Kelurahan Purnama Dumai Barat melaporkan anggota DPRD Dumai Jufrida dari Partai Barisan Nasional (Barnas) ke polisi. Dia dilaporkan atas dugaan korupsi dana bantuan 13 Posyandu di Kecamatan Dumai Barat pada tahun anggaran 2013 lalu melalui Dinas Koperasi Pemberdayaan Masyarakat dan UKM Kota Dumai. Hal ini sesuai dengan surat pelapor dengan nomor: R/LI/476/VII/2014 tanggal 30 Juli 2014.

Awalnya, pengurus Posyandu Dumai Barat mengajukan proposal bantuan kepada Jufrida supaya bisa diperjuangkan masuk di anggaran APBD Dumai 2013. Dan proposal itu dimasukkannya ke Dinas Koperasi Pemberdayaan Masyarakat dan UKM Kota Dumai. Proposal itu pun disetujui Pemko Dumai dan dianggarkan melalui Dinas Koperasi Pemberdayaan Masyarakat dan UKM Kota Dumai.

Setelah menunggu beberapa lama dana tersebut belum juga dikucurkan, maka pengurus mempertanyakannya langsung ke Dinas Koperasi Pemberdayaan Masyarakat dan UKM Kota Dumai. "Kita pertanyakan dinas koperasi, kata staf yang dijumpai mengatakan bahwa dana sudah diambil oleh terlapor JF yang dibuktikan surat tanda terima dan kwitansi lainya yang ditandatangani. Uang tersebut sudah diambil tanggal 6 September 2013 sebesar Rp186 juta.," ujar M.R Tarigan. Karenanya, muncul niat mereka untuk mengadukan Jufrida ke Polisi.

Seperti diketahui, Jufrida anggota DPRD Dumai dari Partai Barnas, terpilih kembali menjadi anggota DPRD Dumai periode 2014-2019 dari Partai Hanura dari Dapil 4 nomor urut 2. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar