Daftar Blog Saya

Sabtu, 12 Oktober 2013

Kudus Kurniawan Siahaan vs Pasiar Simanjuntak

“Yanto Nazaret dan Romwel Sitompul sempat di periksa Polda Riau atas laporan tim sukses Tengku Muktharuddin ke Polda Riau atas penggelapan uang sebesar Rp 450,000,000 (empat ratus limapuluh juta rupiah)”.
Pdt. Samuel Cristian Sitompul

Pekanbaru, Horas
Habis manis sepah di buang, itulah yang terjadi di anggota dprd Kota dari Fraksi pds.
Sudah lebih kurang 4 tahun fraksi pds ada, selama 2,5 tahun fraksi pds tidak ada pernah kedengaran ribut-ribut, tapi setelah adanya pergantian pengurus dpw pds, yg di tinggal oleh Rudi sinaga sebagai ketua Dpw pds terjadilah keributan di tubuh partai yangg berlambang salib itu.

Setelah kepengurusan di certekerkan  DPP PDS suasana bertambah ricuh, karena pengurus dpc pds se propinsi menggadang-gadangkan Jon Piter simanjuntak sebagai ketua DPW PDS, ternyata semua keinginan pengurus Dpc Pds se propinsi Riau hancur lebur di tangan ketua kerteker pds. 

Setelah berjalan beberapa bulan ketua kerteker, menerima masukan dari kalangan gereja-gerja yang ada di propinsi Riau dan hamba-hamba Tuhan, dapatlah kesimpulan di pengurus kerteker merekomendasikan ketua DPW PDS Yanto Nazaret, Sekretaris Kudus kurniawan dan bendahara, Romwel Sitompul. 

Berjalan beberap bulan kepengurusan Yanto dan Kudus, permasalahan di tubuh pds bertambah ricuh, terjadinya dualisme  yang satu di bawah pimpinan, Jon Piter Simanjuntak dan Yanto Nazaret,

Dari kubu Jon Piter mengklaim bahwa anggota dprd yang ada di propinsi Riau harus patuh dan taat kepada kepengurusannya, sampai sampai kubu Jon Piter melayangkan surat ke seluruh anggota dprd kabupaten/kota sepropinsi Riau, yang isinya "kalau Anggota dprd tidak patuh akan kita PAW".

Kepengurusan Yanto Nazaret selaluh di dalam ke permaslahan antara lain peresmian kantor dpw pds yang terjadi pelemparan telor busuk ke kantor DPW PDS di jalan Sukarno Hatta komplek patung kuda kuda dan demonstrasi dari pihak Jon Piter di hotel Ibis pada acara paskah bersama Partai Damai Sejahtra.

Tidak hanya sampai di situ permasalahan di tubuh dpw pds, sampai juga dengan masalah  Pilkada Riau saat ini. Disanalah pengurus dpw pds pecah antara ketua dan sekretaris dan bendahara, berawal dari dukungan partai pds kepada Tengkuh Muktar Nurddin, di alihkan ke Herman Abdullah.

 Yanto Nazaret dan romwel Sitompul sempat di periksa Polda Riau atas laporan tim sukses Tengku Muktharuddin ke Polda Riau atas penggelapan uang sebesar RP 450,000,000 (empat ratus limapuluh juta rupiah).
Mulai dari permasalahaan itulah kepengurusan DPW PDS tidak kompak bertambah lagi dengan 3 anggota dprd kota Pekanbaru sudah berpindah partai dalam pencalonan anggota dewan,2014-2019 ke partai Hanura.

Sementara yang diduga menyegel kantor fraksi pds di dprd Kota Pekanbaru adalah Pasiar Simamjuntak mantan anggota Kudus Kurniawan, yang dahulu sempat dipercayakan Kudus sebagai ajudan proposal dan sempat menerima gaji dari fraksi Pds sebesar Rp 1,5 juta/bulan.

Pasiar Simamjuntak (penyegel kantor dprd, red) sempat beberapa tahun menerima gaji dari fraksi pds, tapi itulah manusia saat ini yang tidak tau diri, sudah dikasih hati malah mintak jantung.

 Anggota DPRD kota Pekanbaru dari fraksi PDS Kudus Kurniawan mengatakan, permasalahan tiga orang yang melakukan penyegelan di Fraksi PDS DPRD kota Pekanbaru dikembalikan kepada pengurus partai DPW PDS Provinsi Riau.

“Kita serahkan kepengurus partai masalah penyegelan ini. Namun yang harus digaris bawahi adalah ini adalah kantor pemerintah. DPRD ini kan kantornya pemerintah daerah, yang berhak menutup kantor adalah pemerintah, bukan orang tersebut (oknum yang mengaku kader PDS-red),“ katanya kepada Horas, saat ditemui di DPRD kota Pekanbaru, belum lama ini.

Anggota Komisi I DPRD kota Pekanbaru ini menambahkan, segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang dalam hal pengerusakan itu artinya sama saja telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus ditindak.
“Segala yang melakukan pengerusakan aset milik daerah adalah perbuatan melawan hukum. Apa alasan oknum itu melakukan penyegelan. Masalah segel menyegel kita kembalikan siapa pengelola kantor DPRD ini, tentu sekretaris daerah dalam hal ini yang bertindak adalah sekretaris Dewan,“ Sebutnya.

Sementara di tempat yg berbeda kader pds ini mengatakan bahwa ke 3 anggota dprd dari fraksi pds Itu tidak layak lagi duduk di dprd kota, karna mereka sudah mendaftar di salah satu partai dan mereka sudah masuk di dalam daftar calon tetap (DCT) di partai Hanura.

Ke tiga anggota dprd yg tidak tahu diri dan tidak layak lagi sebagai anggota dprd di kota pekanbaru yaitu Kudus Kurniawan, Ferry Shandra Pardede dan Dona Rosita Hutauruk.

Sementar tokoh batak Pekanbaru, mengatakan kenapa harus terjadi antara dewan dengan tim suksesnya, semuanya kan bisa dibahas dengan cara kekeluargaan, apalagi partai itu adalah partai agama.
"Itulah orang batak ini sudah senang lupa sama orang yang dibawahnya" tegas tokoh Batak.

 Tapi sama juga dengan orang dibawahnya sudah dibuat pekerjaan tapi berbuat ulah juga.
Jadi tidak ada yang bisa disalahkan keduanya tetap memberikan keterangan yang membela dirinya sendiri, ungkap tokoh masyarakat yang duluh solid ke partai PDS, yang tidak mau namanya di publikasikan. (Jtk)
Demo pds

Belum lama ini, kader PDS mengadakan unjuk raja ke DPRD Pekanbaru. Apa yang mereka demo? 
Kader PDS Kota Pekanbaru Samuel Sitompul mengatakan, persoalan utama adalah soal keputusan MK yang menyatakan bahwa anggota DPRD bisa mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD tanpa perlu mengundurkan diri.

Itu bisa saja dan tak perlu diributkan. Tapi masalahnya, kenapa partai   tidak ambil tindakan. Ketiganya sudah jelas-jelas mengantongi KTA Partai Hanura. Secara otomatis mereka tidak lagi anggota PDS dan sudah pindah partai. Jadi, harus di-PAW. 

Sebaliknya, partai Hanura juga harus meminta surat pengunduran diri mereka dari PDS untuk menjaga hal-hal yang akan timbul di kemudian hari.
Kenapa tidak ada lagi untuk rasa lanjutan, sesuai janji mereka? Samuel Sitompul mengatakan “sedikit error”, kita lihat saja nanti.
Mereka memasang beberapa buah spanduk yang isinya “Hentikan Tindakan Pelacuran Dewan Partai Damai Sejahtera” dan “Hentikan Penjualan Partai Damai Sejahtera”.
  *)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar