Daftar Blog Saya

Selasa, 24 Desember 2013

“MAFIA TANAH DI DUMAI BAKAL DITANGKAPI”

KASUS  PERUSAKAN SAWIT DAN NENAS WARGA RT 05  MUNDAM TENGAH DITANGANI CAMAT MEDANG KAMPAI 
Horas:Dumai
Kasus perusakan tanaman sawit dan nenas yang diduga dilakukan oknum pengusaha berinisial CTO sudah ditangani Camat medang kampai. Pengaduan warga kepada  Camat atas tindakan  perusakan terhadap ribuan pokok tanaman nenas dan puluhan batang sawit milik M Wahid dkk , kini ditindak lanjuti camat medang kampai.ditafsirkan kerugian Warga pemilik tanaman itu sebesar Puluhan juta rupiah. Hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh  pelaku.

Kepada wartawan  media ini Camat medang kampai Wan Kamarudin mengatakan untuk tindak lanjut laporan Warga nya itu, pihaknya  sudah menyurati lurah mundam agar melakukan pengecekan kelapangan, untuk melihat kondisi  lahan dan tanaman  milik warga yang dirusak oleh  pelaku  tersebut . sebab menurut laporan warga, bahwa CTO diduga  telah merusak tanaman sawit termasuk ribuan pokok tanaman nenas jadi  hancur babak belur pada  beberapa waktu lalu  dengan menggunakan alat berat Eskavator . masalah itu dilaporkan pemiliknya (A Wahid dkk_red) kepada Camat medang kampai. Kini masalah tersebut  juga menjadi bahan pembahasan  pembicaraan banyak orang didaerah Mundam Dumai ,”apa dasar oknum CTO merusaki tanaman warga Mundam ?.ini perbuatan melawan Hukum ,dan terjadi Kejahatan.  

Dari pantauan media Horas  serta informasi diperoleh dikantor Camat Medang kampai  menyebutkan, laporan warga soal masalah lahan dalam dua bulan terakhir ini ada tiga kasus masalah lahan di daerah Mundam ,yang ahirnya kasus tersebut  menjadi meruncing. Terkait kasus itu kita sudah menerima laporan masyrakat karena  warga itu merasa dirugikan .  pemerintah kecamatan tetap tanggap terhadap pemasalahan yang dihadapi warga tersebut, dan harus di sikapi secara arif dan bijaksana  ujar Kasi  Pemerintahan kecamatan medang kampai A Berri saat menjawab  wartawan  Tabloid Horas   Jumat 6/12 belumn lama ini.
Terkait perusakan tanaman milik warga yang terletak di RT 05 surat telah disampaikan pihak kecamatan  untuk kelurahan  Mundam agar turun kelapangan melakukan penelitian dan pengecekan terhadap lahan dan tanaman yang dirusak sang pelaku itu ujar A Berri. Nanti kita minta hasil laporan dari kelurahan Mundam terkait perusakan tanaman sawit dan nenas tersebut dan selanjutnya kecamatan segera menindak lanjutinya terang Kasi Pemerintahan kecamatan Medang Kampai .disebutkan  lagi,  masalah lahan warga Mundam tersebut  harus dituntaskan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dan apabila terbukti ada pelanggaran Hukum silahkan ditindak lanjuti keranah Hukum jelasnya.

Informasi beredar didaerah mundam dan banyak kalangan bertanya bahwa perusakan sawit dan nenas tersebut seharusnya pelaku diusut oleh kepolisian. Namun setiap ada permasalahan lahan didaerah mundam khususnya dikecamatan medang kampai dan di Kecamatan sungai Sembilan  terkesan sulit ditangani kepolisian ujar beberapa anggota warga  yang mohon tidak ditulis namanya. Selain itu semua orang tau soal masalah lahan banyak terkuak kepermukaan ,termasuk didaerah Gurun Panajang kecamatan Bukit Kapur, impormasi dirangkum Horas,permainan mafia tanah di Gurun panjang merajalela.tidak tersentuh Hukum .sehingga kasus lahan di gurun panjang meningkat .

Meskipun kasus lahan  banyak terungkap kepermukaan, tetapi baru segelintir yang sampai disidangkan di Pengadilan Negeri Dumai. dan terbukti  beberapa waktu yang lalu Camat medang kampai, lurah, dan juru ukur masuk penjara. Pejabat yang dipenjara tersebut zaman  semasa  Walikota  Zul As. 
Kini setelah awal desember 2013 terkait korupsi ganti rugi lahan dipelintung kecamatan medang kampai diduga Wan Fahrizal Noer terlibat dalam proses ganti rugi lahan yang bermasalah itu, akhirnya ditangkap pihak berwajib. Kini sedang menjalani proses Hukum di Pekanbaru. 
Berbagai pengamat Hukum dan beberapa lembaga peduli  masyarakat sudah angkat bicara terkait kasus penyerobotan  lahan Hutan Negara  dikota Dumai seperti dikecamatan sungai Sembilan kini Dua orang ditangkap Polisi Densus 88 dan kini menjalani proses Hukum di Polda Riau,yach barulah kena batunya,” diduga   karena menjuali lahan hutan Negara. (RDS)

1 komentar:

  1. Mahogany can be found growing wild in the forests of teak and other ternpat areas close to the coast
    suksestoto

    BalasHapus